Pada kesempatan yang berbahagia kali ini, kami akan mencoba membahas mengenai Hukum Khitan dalam Islam. Tentunya ini InsyaAllah akan banyak membantu anda yang masih ragu tentang sunat. Selain membahas mengenai hukumnya, kami juga akan membahas mengenai Pengertian, dalil, serta tata cara khitan itu sendiri.
Hukum Khitan dalam Islam
Khitan atau yang lebih dikenal dengan sunat merupakan memotong bagian depan kepala zakar pada kelamin laki-laki. Dalam bahasa arab, khitan ini disebut dengan khatnun yang berarti memotong bagian depan. Sedangkan menurut istilah, sunat adalah dengan memotong kulup (kulit bagian depan) kelamin laki-laki.
Yang mana kulup itu merupakan penutup kepala zakar. Di potongnya kulup ini agar kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran, dan sisa air seni yang menempel pada kelamin bagian dalam itu. Karena jika masih tertinggal air seni, nantinya tubuh bisa menjadi najis dan ketika sholat maka tidak akan di terima.
Tujuan Khitan
Tentunya khitan memiliki tujuan sendiri, yaitu untuk menjaga agar di daerah tersebut tidak terkumpul kotoran serta lebih leluasa ketika membuang air kecil. Khitan sendiri merupakan sunnah yang sudah ada sejak lama sebagaimana ini sudah di jelaskan dalam hadist dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ بَعْدَ ثَمَانِينَ سَنَةً وَاخْتَتَنَ بِالْقَدُومِ
yang artinya “Ibrahim berkhitan ketika mencapai usia 80 tahun. Dan beliau berkhitan dengan Al Qodum.” (HR. Bukhari)
Syaikh Sayid Sabiq berkata bahwasanya yang dimaksud dengan Al Qodum di sini adalah alat untuk memotong kayu (kapak) atau suatu nama di daerah Syam.
Hukum Khitan dalam Islam ada 3 Pendapat:
- Wajib Bagi Laki-Laki dan Perempuan
Pendapat yang pertama ini wajib bagi laki-laki maupun perempuan. Dalil yang menunjukkan tentang wajibnya khitan bagi laki-laki adalah khitan merupakan ajaran nabi Ibrahim alaihisalam yang mana kita diperintahkan untuk mengikutinya.
Nabi juga memerintahkan laki-laki yang baru masuk islam atau mualaf untuk melakukan sunat. “Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada pada dirimu dan berkhitanlah” (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Selain itu Khitan juga merupakan pembeda antara kaum muslimin dengan nashrani. Ketika dalam perang, kaum muslimin akan mengenali orang-orang muslim yang terbunuh adalah dengan khitan. Karena sebagai pembeda, maka hukum khitan dalam islam merupakan wajib.
- Sunnah (dianjurkan) untuk para laki-laki dan perempuan
- Wajib untuk pria dan sunnah bagi perempuan.
Waktu Khitan Terbaik
Kapan sih waktu khitan terbaik untuk anak? Apakah ketika mereka akan baligh atau ketika mereka kecil. Nabi Muhammad sendiri melaksanakan aqiqah untuk Hasan dan Husain dan juga beliau mengkhitan mereka berdua di hari ketujuh kelahiran. Bagi anda yang ingi mengikuti Nabi, maka anda bisa melaksanakannya ketika berumur 7 hari.
Sedangkan berdasarakn kedokteran, waktu yang sangat tepat untuk khitan adalah ketika bayi baru berumur 3 sampai 7 hari baru dilahirkan. Hal ini bukan tanpa alasan. Bayi yang baru saja lahir kemudian di khitan ini akan meringankan rasa sakit ketika proses khitan. Berbeda ketika anak sudah tahu rasa sakit, pastinya mereka akan takut untuk di khitan.
Tempat Sunat dimana?
Mungkin bagi anda yang berada di kota Gresik, Surabaya, maupun Lamongan dan sedang mencari dokter sunat, maka anda bisa datang ke Rumah Sunat Gresik. Di sana ada berbagai metode khitan yang bisa digunakan oleh anak anda.
Tidak hanya itu, kami juga menerima sunat anak, sunat bayi, hingga sunat Dewasa. Anda bisa langsung menghubungi nomer kami yah.
Damar khitan sendiri sudah memiliki banyak metode yang mungkin bisa anda gunakan. Mulai dari Sunat Konvesional Gresik, hingga khitan modern tanpa rasa sakit.
Itulah sedikit yang bisa kami sampaikan mengenai Hukum Khitan dalam Islam. Semoga apa yang kami berikan ini bisa membantu anda dalam mengambil keputusan.